8.6.09

Di Saat Kebebasan Dalam Mengemukakan Pendapat Harus Di Penjarakan..

by : Ihsan Adam.


Turut prihatin atas kasus yg menimpa Ibu Prita Mulyasari..

Dari yg awalnya hanya sekedar curhat & berbagi sesama teman via milis, sampai akhirnya harus masuk penjara karena di anggap telah mencemarkan nama baik..
Sebuah kasus yg sebenarnya terdengar begitu lucu, namun sangatlah MENJIJIKAN !!!

Bagaimana tidak, di saat ada seorang pasien yg mengeluhkan tentang buruknya pelayanan kesehatan di sebuah Rumah Sakit, mereka terkesan cuek bebek..!
Namun giliran ada sebuah Rumah Sakit yg menganggap bahwa seorang pasien telah melakukan pencemaran nama baik, justru dengan senang hati pihak kejaksaan pun akan langsung menangkap, bahkan menjebloskannya ke penjara !!!
Mereka seolah tidak peduli dengan asas keadilan, seolah tidak peduli dengan asas kebenaran dari sebuah fakta, dan seolah tidak mempedulikan asas profesionalisme kerja sebagai abdi negara.
Dan mungkin ini menjadi satu bukti, bahwa mereka yg memiliki POPULARITAS akan selalu menjadi PRIORITAS.

Sungguh ironis memang, di èra demokrasi yg seharusnya menjadi èra kebebasan dalam berekspresi, justru harus terpasung oleh sikap-sikap yg menganut sistem seperti di èra kompeni. Dimana setiap orang yg berusaha untuk memprotes segala kebijakan dari bangsa penjajah, harus di berangus, di kucilkan, dan di CAP sebagai pencemaran nama baik Kerajaan (Belanda. red).

Padahal sesungguhnya di dalam UUD 1945 telah dinyatakan secara tegas, bahwa setiap warga negara memiliki hak dalam mengemukakan pendapatnya (asalkan itu sesuai dengan Fakta, dan tidak menjurus kepada unsur SARA).
Namun yg terjadi, justru kemerdekaan itu harus selalu di rampas oleh "kepentingan" yg jauh lebih besar.

Mungkin bangsa ini masih harus banyak belajar tentang bagaimana menghormati hak kemerdekaan orang lain, bagaimana menghargai pendapat orang lain, dan tentang bagaimana menyikapi sebuah kritik dari orang lain.
Karena seharusnya sebuah kritik itu di jadikan sebagai tolok ukur atas kinerja yg telah kita capai, dan digunakan sebagai landasan untuk meningkatkan kualitas kerja kita di masa yg akan datang.
Dan bukan sebaliknya yg justru harus di bungkam, di penjarakan, dan bahkan seolah-olah di anggap sebagai bahaya "LATEN" !!!

Karena sesungguhnya, adalah hak setiap warga negara untuk mengemukakan pendapatnya..!
Adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan keluhannya..!
Dan merupakan Hak bagi setiap warga negara untuk mempertanyakan setiap pelayanan publik yg dirasakan tidak adil..!

Jadi janganlah pernah TAKUT untuk menyerukan suara hati Mu..
Karena suara kita adalah senjata untuk melawan kesewenang-wenangan !!!

Dan semoga kebenaran akan dapat terungkap, dan keadilan pun akan memihak..


Wassalam...


Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

0 komentar: